WASPADA KORUPTOR �SAKIT�
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai menabuh genderang perang terhadap para koruptor. Sejumlah pejabat tersangka kasus korupsi mulai diproses dan dimasukkan ke dalam tahanan, dimulai dengan Gubernur Nangro Aceh Darusalam, Abdulah Puteh, yang kini mendekam di rutan Salemba. Namun, dari sekian kasus korupsi yang ditangani, para koruptor mulai �sakit�. Apakah koruptor tersebut benar-benar sakit atau hanya akal bulus untuk lolos dari hotel prodeo? Sungguh aneh bin ajaib, satu persatu para koruptor yang akan atau sedang mendekam di penjara mulai divonis �sakit� dengan surat keterangan dokter. Tentunya masih segar di ingatan kita kasus Soeharto, mantan penguasa era orde baru ini tidak bisa diadili karena alasan sakit permanen. Pasca jatuhnya rezim orba, tim dokter menyatakan bahwa Soeharto mengalami kerusakan otak permanen, sehingga samapai saat ini kasus beliau belum bisa diadili. Namun sangat kontras sekali jika kita melihat di media cetak ataupun elektronik beliau kelihatan segar