KEGAWATDARURATAN


Basic Life Support itu hukumnya wajib bagi setiap individu

KUDUS � Secara geografis, Indonesia rentan mengalami bencana alam. Sebagai langkah antisipasi, keberadaan tenaga medis penyelamatan gawat darurat, sangat penting. Untuk menyiapkan tenaga medis siap tanggap darurat, Nursing Care Club Emergency (NCC) FKIK UMY mengadakan International Emergency Nursing Camp (pelatihan tanggap darurat bencana) bertema Global Issue Nursing Pratice in Disaster Management.

Even yang dipusatkan di bumi perkemahan Prambanan Rama Shinta tersebut diikuti 240 mahasiswi Ilmu Keperawatan dari berbagai daerah, seperti UI, UGM, Stikes Muhammadiyah Bengkulu, Stikes Mandala Waluya, Univer-sitas Hassanudin Makassar, Uni-versits Lampung, Stikes Aisyah Bandung, dan Universitas Pelita Harapan. Ada juga peserta dari luar negeri, seperti mahasiswa asal Central Taiwan University of Science and Technology dan Nanyang Polytechnic Singapura. �Peserta juga diberikan simulasi kebencanaan erupsi Merapi. Ba-gaimana menangani korban ben-cana pada kondisi gawat da rurat,� kata Panitia Pelatihan, Maulida Nur Apipah, akhir pekan lalu.

Sebelum mengikuti simulasi kebencanaan, peserta dibekali materi tentang Bantuan Hidup Dasar atau Basic Life Support, Triase Kegawatdaruratan, Bidai dan Balut, dan terakhir Proses Evakuasi. Selanjutnya, peserta melakukan simulasi sesuai dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur. �Peserta di bekali ilmu Disaster Management,� jelas Maulida.

Selain itu, peserta wajib mengap-likasikan ilmu tentang Basic Life Support, Triase Keagawatdaru-ratan, proses evakuasi, membidai dan membalut korban, pada saat simulasi kebencanaan erupsi Merapi berlangsung. Dalam si-mulasi kebencanaan erupsi Me-rapi, para peserta juga akan di-hadapkan dengan pertolongan pertama pada horizontal rescue dan vertical rescue. Sehingga, peserta harus menguasi proses menolong korban dalam kondisi atau dalam medan yang sangat sulit, misalnya dari ketinggian. �Pelatihan ini untuk memberikan pengalaman dan meningkatkan skill bagi para calon tenaga perawat di Indonesia maupun international tentang keutamaan keemergencyan (kegawatdaru-ratan),� jelasnya. (mar/jko/ong)
(dikutip : Radar Jogja, 16 desember 2014)
Hal tersebut sudah menguatkan bahwa seseorang belum cukup mampu membatu menolong seseorang yang sedang mengalami kegawatdaruratan tanpa dibekali pengetahuan yang cukup, terkecuali ada seorang ahli yang mendapingi.

Kali ini saya akan menyediakan materi terkait dengan hal diatas, selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Latar Belakang 

Keparawatan gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan.

Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan bersifat cepat dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan pemikiran kritis tingkat tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien mereka dengan cepat dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat. Dan harus mengimplementasi kan rencana pengobatan, mengevaluasi efektivitas pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian. 

Di lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi profesional mereka.

Tujuan

Artikel ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mengetahui dan memahami tetang perspektif keperawatan kritis dan kegawatdaruratan, falsafah keperawatan kritis dan kegawatdaruratan dan juga ruang lingkup keperawatan kritis dan kegawatdaruratan.

PEMBAHASAN

Perspektif Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 

Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang diberikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat. 

Namun UGD dan klinik kedaruratan sering digunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan

Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan meliputi pertolongan pertama, penanganan transportasi yang diberikan kepada orang yang mengalami kondisi darurat akibat rudapaksa, sebab medik atau perjalanan penyakit di mulai dari tempat ditemukannya korban tersebut sampai pengobatan definitif dilakukan di tempat rujukan.


Proses Keperawatan Gawat Darurat 

  • Waktu yang terbatas
  • Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera 
  • Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU) 
  • Informasi yang terbatas 
  • Peran dan sumber daya 

Sasaran Pelayanan Gawat Darurat 

  • Ketepatan resusitasi efektif dan stabilisasi klien gawat dan yang mengalami perlukaan 

Aspek Psikologis Pada Situasi Gawat Darurat 

  • Cemas
  • Histeris 
  • Mudah marah 

Pengkajian terhadap prioritas pelayanan 

Perubahan tanda vital yang signifikan (hipo/hipertensi, hipo/hipertermia, disritmia, distres pernafasan).
  • Perubahan/gangguan tingkat kesdaran (LOC)
  • Nyeri dada terutama pada pasien berusia > 35 tahun 
  • Nyeri yang hebat 
  • Perdarahan yang tidak dapat dikendalikan dengan penekanan langsung 
  • Kondisi yang dapat memperburuk jika pengobatan ditangguhkan 
  • Hilang penglihatans ecara tiba-tiba 
  • Perilaku membahayakan, menyerang 
  • Kondisi psikologis yang terganggu/perkosaan 

Triage 

Tujuan triage adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan Dengan triage tenaga kesehatan akan mampu :
  • Menginisiasi atau melakukan intervensi yang cepat dan tepat kepada pasien
  • Menetapkan area yang paling tepat untuk dapat melaksanakan pengobatan lanjutan 
  • Memfasilitasi alur pasien melalui unit gawat darurat dalam proses penanggulangan/pengobatan gawat darurat 

Sistem Triage dipengaruhi oleh: 

  • Jumlah tenaga profesional dan pola ketenagaan
  • Jumlah kunjungan pasien dan pola kunjungan pasien 
  • Denah bangunan fisik unit gawat darurat 
  • Terdapatnya klinik rawat jalan dan pelayanan medis 

Sistem Pelayanan Gawat Darurat 

Pelayanan gawat darurat tidak hanya memberikan pelayanan untuk mengatasi kondisi kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan asukan keperawatan untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga.

Sistem pelayanan bersifat darurat sehingga perawat dan tenaga medis lainnya harus memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu pengetahuan yang tinggi dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepeda pesien.

Triage Dalam Keperawatan Gawat Darurat 

Yaitu skenario pertolongan yang akan di berikan sesudah fase keadaan pasien. Pasien-pasien yang terancam hidupnya harus di beri prioritas utama. Triage dalam keperawatan gawat derurat di gunakan untuk mengklasifikasian keperahan penyakit atau cidera dan menetapkan prioritas kebutuhan penggunaan petugas perawatan kesehatan yang efisien dan sumber-sumbernya.

Standart waktu yang di perlukan untuk melakukan triase adalah 2-5 menit untuk orang dewasa dan 7 menit untuk pasien anak-anak.

Triase di lakukan oleh perawat yang profesional (RN) yang sudah terlatih dalam prinsip triase, pengalaman bekerja minimal 6 bulan di bagian UGD, dan memiliki kualisifikasi: 
  • Menunjukkan kompetensi kegawat daruratan 
  • Sertifikasi ATLS, ACLS, PALS, ENPC
  • Lulus Trauma Nurse Core Currikulum (TNCC)
  • Pengetahuan tentang kebijakan intradepartemen
  • Keterampilan pengkajian yang tepat, dll

Prinsip Gawat Darurat 

  1. Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik). 
  2. Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi. 
  3. Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan). 
  4. Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan. 
  5. Jika korban sadar, jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong. 
  6. Hindari mengangkat/memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan. 
  7. Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat. 
  8. Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai. 
Dalam beberapa jenis keadaan kegawatdaruratan yang telah disepakati pimpinan masing-masing rumah sakit dan tentunya dengan menggunakan Protap yang telah tersedia, maka perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat dapat bertindak langsung sesuai dengan prosedur tetap rumah sakit yang berlaku. Peran ini sangat dekat kaitannya dengan upaya penyelamatan jiwa pasien secara langsung. 

Falsafah Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 

  1. Bidang cakupan keperawatan gawat darurat: pre hospital, in hospital, post hospital.
  2. Resusitasi pemulihan bentuk kesadaran seseorang yang tampak mati akibat berhentinya fungsi jantung dan paru yang berorientasi pada otak.
  3. Pertolongan diberikan karena keadaan yang mengancam kehidupan. 
  4. Terapi kegawatan intensive: tindakan terbaik untuk klien sakit kritis karena tidak segera di intervensi menimbulkan kerusakan organ yang akhirnya meninggal. 
  5. Mati klinis: henti nafas, sirkulasi terganggu, henti jantung, otak tidak berfungsi untuk sementara (reversibel). Resusitasi jantung paru (RJP) tidak dilakukan bila: kematian wajar, stadium terminal penyakit seperti kanker yang menyebar ke otak setelah 1/2-1 jam RJP gagal dipastikan fungsi otak berjalan. 
  6. Mati biologis: kematian tetap karena otak kerkurangan oksigen. mati biologis merupakan proses nekrotisasi semua jaringan yang mulai dari neuron otak yang nekrosis setelah satu jam tanpa sirkulasi oleh jantung, paru, hati, dan lain � lain. 
  7. Mati klinis 4-6 menit, kemudian mati biologis. 
  8. Fatwa IDI mati: jika fungsi pernafasan seperti jantung berhenti secara pasti (irreversibel atau terbukti kematian batang otak).

Ruang Lingkup Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 

ICU (Intensive Care Unit)

ICU adalah ruangan perawatan intensif dengan peralatan-peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau kompikasi lain. Misalnya terdapat sebuah kasus dalam sistem persyarafan dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang belakang, klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya.

Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi ia masuk kedalam unit atau bagian gawat darurat (UGD) bukan berarti tidak diperdulikan. 

UGD (Unit Gawat Darurat)

UGD merupakan unit atau bagian yang memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut atau mengalami kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut. 



Kesimpulan 

Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang diberikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat. 

Namun UGD dan klinik kedaruratan sering digunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan

Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan meliputi pertolongan pertama, penanganan transportasi yang diberikan kepada orang yang mengalami kondisi darurat akibat rudapaksa, sebab medik atau perjalanan penyakit di mulai dari tempat ditemukannya korban tersebut sampai pengobatan definitif dilakukan di tempat rujukan.

Saran 

Diharapkan pembaca dapat mengetahui tentang Perspektif keperawatan kritis dan kegawatdaruratan, falsafah keperawatan kritis dan kegawatdaruratan, dan ruang lingkup kritis dan kegawatdaruratan. Dan juga di harapakan pembaca dapat menyempurnakan isi makalah ini. 




DAFTAR PUSTAKA

  1. Emanuelsen, K.L., Rosenlicht, J.McQ. 1986. Handbook of critical care nursing. New York: A Wiley Medical Publication. 
  2. Holder AR. Emergency room liability. JAMA. 1972; 220: 5.
  3. Mancini MR, Gale AT. 1981. Emergency care and the law. Maryland: Aspen Publication.
  4. Maryuani, dkk. 2009. Asuhan Kegawatdaruratan Dalam Kebidanan. Jakarta: Trans info media Medis
  5. Wijaya. 2010. Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat. Denpasar: PSIK FK UNPAD



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dan Tehnik Pemberian Obat Dalam Keperawatan

NURSING UNIVERSITY IN INDONESIA